Profil Singkat


Geding PerkimDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir terbentuk tahun 2016 setelah ada perubahan nama/nomenklatur, dan dengan diberlakukannya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang selanjutnya menindak lanjuti peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang kemudian dijabarkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 57 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir.